Posted by : Ika Miyarti 
Kejahatan dunia maya terbesar, dirilis laporan tahunan Norton Cybercrime Report yang memberikan penelitian Norton by Symantec (NASDAQ:SYMC) bahwa lebih 13 ribu oraang dewasa di 24 negara, Norton Cybercrime Report edisi 2012 menghitung biaya langsung terkait dengan kejahatan konsumen global dunia maya mencapai US $ 110 Milyar selama 12 bulan terakhir.
Setiap detik 18 orang dewasa menjadi korban kejahatan dunia maya, dengan jumlah korban diperkirakan satu setengah juta pada tingkat global.Dalam 12 bulan diperkirakan 556 juta orang dewasa di seluruh dunia terkena kejahatan dunia maya, dengan rata-rata kerugian sebesar US$ 197 per korban pada biaya langsung. Angka ini mewakili 46 persen orang dewasa menjadi korban, sekaligus setara dengan temuan tahun 2011 sekitar 45 persen.
Survei tahun ini menunjukkan adanya peningkatan bentuk ‘baru’ kejahatan dunia maya, yakni penemuan pada jejaring sosial dan perangkat mobile. Satu dari lima orang dewasa ketika melakukan aktifitas online, 21 persen terindikasi kejahatan dunia maya. Dan 39 persen penggunanya terinci sebagai 15 persennya melaporkan bahwa profil pribadinya telah dibajak dengan berpura-pura menjadi pemilik akun tersebut.
Selanjutnya satu dari 10 pengguna mengatakan bahwa telah menjadi korban scam dan link yang menipu jejaring social.
Sementara 75 persen percaya bahwa kejahatan dunia maya mengatur dan mengendalikan kurang dari setengahnya 44 persen. Sedangkan 49 persennya menggunakan privacy setting untuk keamanan secara sengaja sebarkan, berikan dan teman berbagi. Sepertiganya 31 persen pengguna perangkat mobile juga meng klik link yang tersambung atau mengambil pesan suara.
“Kejahatan dunia maya mengubah taktik dengan menargetkan pada pertumbuhan perangkat bergerak dan jejaring sosial dimanapun konsumen kurang perhatian resiko keamannnya,” terang effendy Ibrahim, Norton Internet Safety Advocate and director, Asia, Norton by Symantec.
Norton Cybercrime Report 2012 juga mengungkap sebagian besar pengguna internet mengambil langkah dasar untuk melindungi data dan informasi pribadinya dengan cara alternatif menghapus email mencurigakan, serta 40 persen dari pengguna tidak menggunakan kata sandi kompleks untuk mengubahnya secara berkala.
Menurutnya, langkah alternatif lain yakni, dapat memeriksa kembali simbol gembok di browser sebelum memasukkan informasi pribadi yang sensitif seperti rincian online perbankan.
“Selain itu juga dianjurkan mengantisipasi dan mengenali malware (virus komputer) yang sudah masuk diam-diam kedalam komputer, ini tercatat 40 persen belum terdeteksi pengguna layanan internet dan 55 persennya merasa tidak yakin jika komputernya bebas dan bersih dari virus,” tandasnya.@Jefrilensa.


6 Responses to "Kejahatan Dunia Maya Capai 13 Ribu Pengguna di 24 Negara"

  1. resca arviasari Says:

    yups...bner bgt,perlu ada pengamanan khusus kali ya biar gk da kejhtn di dunia maya..

  2. Anonim Says:

    UU ITE kurang disosialisasikan dan ditegakkan di masyarakat

  3. Ikka Miyarti Says:

    Beneeerr,,
    mungkin hrus di perlukan lngkah" khusus ya untuk meminimalisasikan kjahatan dunia maya,,.!!
    Undang2 yg sudah ada knyataannya blm bisa mncegah laju kjahatan tsb,!

  4. Unknown Says:

    kalo gak nyaman jadi waswas menggunakan teknologi yg berhubungan dng dunia maya ya..

    @rivah: iy bener UU ITE harus.a disosialisasikan kpd masyarakat, agar masyarakat bisa nyaman memafaatkan teknologi yang ada terutama di dunia maya.

  5. resca arviasari Says:

    yah mga kta bsa memperbaiki UU di indo biar kejahtn bsa dminimalisir..

  6. sarivita Says:

    dan juga UU itu terlambat dikeluarkan sehingga kejahatan dalam dunia maya semakin banyak...

Posting Komentar